728x90 AdSpace

  • Latest News

    Powered by Blogger.
    Monday, March 7, 2016

    Sijingga dan SIPP

    OJK Lahirkan SIJINGGA dan SIPP, Ini Manfaatnya

    Jakarta - Hari ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan grand launching dua layanan aplikasi terbaru bernama Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan (SIPP) dan Sistem Informasi Perijinan Lembaga Jasa Keuangan (SIJINGGA).

    Layanan ini merupakan program OJK untuk pengembangan sistem informasi terintegrasi.
    SIJINGGA diharapkan mampu mempermudah perijinan secara online dan lebih mudah, cepat, dan terukur. Perijinan melalui SIJINGGA juga diharapkan mampu memangkas waktu yang dibutuhkan untuk masalah perijinan.
    "Perijinan menggunakan SIJINGGA dilakukan secara online. Sehingga perijinan nantinya tidak perlu bolak-balik ke kantor OJK," kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK di tengah konferensi pers grand launching SIPP dan SIJINGGA di Ballroom Doubletree Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).

    Sedangkan melalui SIPP, OJK dapat memberikan data statistik perusahaan pembiayaan yang akurat, lengkap, dan dapat diandalkan, sehingga nantinya mampu dimanfaatkan oleh seluruh perusahaan Pembiayaan. SIPP juga nantinya akan terus dikembangkan ke berbagai industri keuangan lainnya.
    "SIPP nantinya akan dikembangkan bukan hanya untuk multifinance, juga ke bank, asuransi, dan pensiun," tutur Firdaus.

    Ke depannya, SIJINGGA dan SIPP dapat menjawab tantangan OJK dalam meningkatkan pemberian layanan kepada Lembaga Keuangan Non Bank yang lebih cepat dan transparan. Kedua aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung penyediaan data-data keuangan industri perusahaan pembiayaan lebih akurat, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.

    SIPP dan SIJINGGA Dipersiapkan Sejak Tahun Lalu
    Firdaus mengungkapkan bahwa kedua sistem informasi terintegrasi ini telah dipersiapkan sejak tahun 2015 lalu dengan menggunakan dana OJK. "Persiapannya sudah cukup lama 1 tahun dengan biaya OJK," tutur Firdaus.
    Setelah persiapan sistem informasi selesai, pihak OJK langsung melakukan uji coba pada akhir tahun lalu. "SIJINGGA awal Desember 2015 telah dilakukan uji coba. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik," ungkapnya.

    Pihaknya juga menuturkan bahwa sosialisasi dua aplikasi sistem informasi ini telah dilakukan ke beberapa perusahaan pembiayaan sehingga pada bulan Juli mendatang ditargetkan dapat terintegrasi.
    "Sudah dilakukan beberapa kali pelatihan kepada berbagai perusahaan, supaya ini lancar. Di bulan Juli hanya 1 laporan saja. 1 sistem ini akan lebih murah," tambahnya.
    OJK berharap semua laporan keuangan perusahaan pembiayaan dapat terintegrasi secara penuh di 2019 mendatang.

    "Diharapkan 2019 semua laporan keuangan lembaga masuk ke OJK,"

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sijingga dan SIPP Rating: 5 Reviewed By: Jazari Abdul Hamid

    Popular Posts

    Scroll to Top